Beranda Berita Polres Hadir sebagai solusi, Bhabinkamtibmas Bomaki berhasil selesaikan masalah Warga

Hadir sebagai solusi, Bhabinkamtibmas Bomaki berhasil selesaikan masalah Warga

95
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam menciptakan kehidupan yang harmonis serta saling pengertian khususnya dalam berumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Aipda CLEMENS DASFAMUDI selesaikan persoalan Warga terkait dugaan Tindak Pidana KDRT, Rabu (10/09/25).

Upaya penyelesaian permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut dilakukan dengan menggunakan metode Alternatif Dispute Resolution (ADR). Kedua belah pihak pun dihadirkan pada Kantor Desa untuk mencari solusi penyelesaian yang tepat dan berkelanjutan hingga menemukan kesepakatan bersama melalui musyawarah.

Bhabinkamtibmas kemudian memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak, baik kepada pelapor maupun terlapor untuk menceritakan kronologi dengan singkat dan jelas terkait latar belakang terjadinya peristiwa KDRT tersebut hingga permintaan untuk penyelesaian permasalahan sesuai dengan keinginan oleh pihak yang dirugikan, sehingga dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan persuasif, proaktif dan solutif yang dilakukan, Bhabinkamtibmas akhirnya mampu mendengar keluhan serta memahami apa saja permasalahan yang dihadapi oleh Warga binaannya itu untuk bisa mencari solusi dan jalan keluar yang baik. Ia pun berhasil mencairkan suasana menjadi lebih tenang dan nyaman.

Setelah dilakukan Mediasi yang cukup panjang, akhirnya terlapor mengakui KDRT yang telah dilakukannya tersebut terhadap diri pelapor. Menurutnya, perbuatan itu keliru dan salah, sehingga Ia dengan rasa bersalah meminta maaf kepada pelapor dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Atas permintaan maaf yang disampaikan oleh terlapor, sehingga pelapor memaafkan terlapor dan bersedia diatur secara Kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Terlihat pelapor bersama terlapor pun saling memaafkan dan bersedia untuk berdamai.

Pada kesempatan itu pula, Bhabinkamtibmas berkesempatan untuk menyampaikan Imbauan dan pesan Kamtibmas sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kedua belah pihak untuk tidak berlaku sewenang-wenang apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap Suami, Istri maupun Anak-Anak.

“Setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya, sayangilah Keluarga anda. Hindari penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah di dalam Keluarga, karena hal tersebut dilarang dalam undang-undang” pungkasnya.

Menutup penyelesaian tersebut, Bhabinkamtibmas berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali baik itu kepada pelapor maupun kepada siapa saja. Kedua belah pihak pun kemudian mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menangani dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara cepat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses