Beranda Berita Polres Guna Menerima Saran dan Keluhan dari Warga Arui Das, Kapolsek Wertamrian pimpin...

Guna Menerima Saran dan Keluhan dari Warga Arui Das, Kapolsek Wertamrian pimpin Jumat Curhat

93
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bertempat di balai Desa Arui das, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Wertamrian Iptu Eduard Ris Keliduan pimpin giat Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Arui Das, Jumat (12/05).

Mengawali dialognya, Kapolsek Menghimbau kepada semua komponen masyarakat Agar Membantu Pihak Kepolisian Sektor Wertamrian dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban pada Kecamatan Wertamrian.

“Permintaan Saya Sebagai Kapolsek dan Selaku bagian dari keluarga Desa Arui Das bahwa apabila ada informasi yg sifatnya membuat ataupun memprovokasi situasi sekiranya melaporkan dengan segera, agar kami dapat mengantisipasi dan mengambil langkah-langkah sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan” himbau Kapolsek.

Tak hanya itu, Kapolsek juga menghimbau kepada Para Pemuda agar tidak membuat keonaran ataupun mengkonsumsi alkohol melebihi kemampuan dan membuat ketidak sadaran, sehingga terjadi tindakan yang melawan hukum, alangkah baiknya hindari Pertikaian Antar Pemuda Desa, maupun Kelompok atau Geng yang Lain.

“Silahkan kepada Warga yang ingin menyampaikan Usul Saran dan masukan terkait tugas Polri khususnya Polsek Wertamrian” tanya Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Samuel Luturmase selaku pihak tua tua adat menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi pada bulan april 2023, yang mana adanya perselisihan antara Desa Arui Das dan Desa Lorwembun menyangkut tapal batas, kami masyarakat Desa Arui das juga merasa menyesal dan berjanji untuk setiap permasalahan yang terjadi adalah sebuah pelajaran, dan apa bila ada isu yang bersifat provokasi, maka pihaknya akan segera laporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Polsek Wertamrian.

“Kami warga masyarakat Desa Arui Das Meminta Kepada Bapak Kapolsek Agar kiranya mau juga menyampaikan, kepada masyarakat Desa Lorwembun agar sama-sama menghormati semua kesepakatan sesuai surat pernyataan ditahun 2020 serta kesepakatan dan perjanjian lainnya  yang sudah sama-sama dibuat serta tidak terpancing emosi apabila ada perselisihan antara ke dua Desa tersebut” ungkap Luturmase.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya Polsek Wertamrian akan selalu berkoordinasi dengan pihak Pemdes Lorwembun untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan isu-isu yang sifatnya memprovokasi antara pihak Arui das dan pihak Desa Lorwembun.

“Kami akan selalu membantu semua pihak apabila ada kesalahan pahaman agar dapat mengurangi bahkan menghilangkan perasaan kecurigaan antara masyarakat yang bertikai” tutur Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek mengatakan bahwa yang hadir saat ini merupakan perwakilan dari semua masyarakat Desa Arui das, kiranya dapat menyelesaikan hasil pertemuan kita ini kepada masyarakat Desa Arui das yg tidak sempat hadir, sehingga mereka juga mengetahui dan memahami pertemuan pada pagi hari ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses