Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 05 Agustus 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Desa waturu Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar Babinkamtibmas Desa Waturu Briptu M. Batmomolin melaksanakan Giat Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat Desa Ritabel.
Materi Sosialisasi Saber Pungli yang diberikan :
- Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam linkungan masyarakat sekitar;
- Latar belakang pembentukan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli;
- Peran dan Langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sbg mana diatur dlm Pasal 12 Pepres No.87 thn 2016;
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah;
- Bhabinkamtimas juga menhimbau kepada masyarakat jika ada yang melakukan pungli entah itu dari pemerintah desa atau sekolah dan instasi terkait lainnya agar segera dilaporkan kepada babinkamtimas.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












