Beranda Berita Polres Giat Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Oleh Bhabinkamtibmas Lelingluan Kepada Warga

Giat Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Oleh Bhabinkamtibmas Lelingluan Kepada Warga

171
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 02 November 2020, pukul 10.00 wit bertempat di Desa Lelingluan Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Bripka S. H. Kelmaskosu melaksanakan Giat Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Suatu Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada warga Desa Lelingluan.

Materi Sosialisasi Saber Pungli :

  1. Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar;
  2. Latar belakang pembentukan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli;
  3. Peran dan Langkah- langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Perpres Nomor 87 tahun 2016;
  4. Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun diinstansi-instansi Pemerintah;
  5. Ketentuan Pidana Pungli :
  6. Pasal 12 Huruf e UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi suatu Perbuatan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya;
  7. Pasal 1 dan 2 UU no 80 tentang Tindak Pidana Suap;
  8. Pasal 368 KUHP;
  9. Pasal 418 KUHP;
  10. Pasal 418 KUHP.
  11. Sangsi pidana undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap : Pasal (2) dan Pasal (3) :
  12. Pasal (2) : Pemberi Suap dipidana dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebanyak Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah);
  13. Pasal (3) : Penerima Suap dipidana dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan denda sebesar Rp. 15.000.000 ( lima belas juta rupiah ).

Kegiatan berlangsung aman dan lancar, kegiatan tersebut berakhir pukul 11.00 wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.