Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 11 Oktober 2020, pukul 13.15 wit bertempat di Desa Lingat Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Bripka Y. Djilarpoin mengunjungi salah seorang warga masyarakat Desa guna menyampaikan arahan agar tidak membakar lahan pada saat membuka lahan baru sekaligus Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 4M.
Dalam Kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa mengingatkan warganya tentang pentingnya mematuhi protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 tentang 4M yaitu Selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas serta Selalu Menjaga Jarak di Manapun, dan hindari Kerumunan orang.
Bhabinkamtibmas juga mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di dalam Desa maupun di dalam keluarga.












