Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 22 Oktober 2020, 11.30 wit, bertempat di Desa Sifnana, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Bripka Petrus Keliduan melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving Salah Paham warga.
Uraian Singkat Kejadian pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari pelapor bahwa ketika pelapor sementara beristirahat di rumahnya datang terlapor ke rumah pelapor untuk menemuinya namun pada saat itu pelapor sementara beristirahat. karena terlapor melihat pelapor sementara tidur terlapor kembali pulang. selang beberapa menit pelapor terbangun dan ia melihat Hp nya sudah tidak ada di sampingnya kemudian ia menanyakan kepada anak-anaknya namun mereka memjawab tidak tahu. kemudian mereka mengatakan bahwa tadi (terlapor) datang lalu mau ketemu dengan mama. saat itu perlapor langsung menuju ke rumahnya terlapor dan menanyakan namun terlapor mengelak sehingga terjadi cekco antara keduanya. Setelah menerima laporan Bhabinkamtibmas menghadirkan pelapor dan terlapor untuk melakukan upaya mediasi.
Setelah di lakukan mediasi di kantor desa Sifnana pelapor dan terlapor saling memaafkan serta kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sifnana yang telah membantu menyelesaikan maslah yang di alaminya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












