Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 20 Oktober 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di Kantor Bank Nasional Indonesia / BNI Cabang Saumlaki, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, S.H., melaksanakan giat Pemecahan Masalah / Problem Solving dalam bentuk Pelayanan kepada Masyarakat.
Kronologis Kejadian, pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020, sekitar pukul 08.00 wit, ada beberapa warga masyarakat yang menghubungi Bhabinkamtibmas Via Telepon meminta bantuan mendampingi mereka ke Kantor BNI Cabang Saumlaki guna mengambil / mencairkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pra Kerja, karena dikhawatirkan sudah terlambat pencairan dana Bansos sehingga dana tersebut akan dikembalikan ke kas keuangan Negara untuk dialihkan kepada warga lain.
Bansos Pra Kerja ini merupakan Program Pemerintah yang diperuntukan bagi warga yang kehilangan pekerjaan atau susah mendapatkan pekerjaan pasca pandemi Covid-19. Berdasarkan Permohonan dari warga tersebut, Bhabinkamtibmas pun membantu dengan cara mengantar/mengawal pelaku Penerima Bansos Pra Kerja Desa Wowonda ke Bank BNI Cabang Saumlaki selanjutnya berkoordinasi dengan Petugas Bank dalam membantu proses pencairan dana bansos tersebut.
Dari hasil koordinasi yang dibangun, para warga penerima Bansos berhasil mendapatkan haknya yaitu bantuan Pra Kerja senilai Rp 600.000,- (enam ratus ribu) per bulannya selama 3 bulan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












