Beranda Berita Polres Giat Probelm Solving Bhabinkamtibmas Wowonda terkait permasalahan Perkawinan Warga

Giat Probelm Solving Bhabinkamtibmas Wowonda terkait permasalahan Perkawinan Warga

181
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 08 Oktober 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Balai Desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, S.H., Melaksanakan giat Pemecahan Masalah / Problem Solving dalam bentuk Pelayanan kepada masyarakat.

Kronologis Kejadian, pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 wit, Bhabinkamtibmas mendapatkan laporan pengaduan dari pelapor bahwa suaminya (terlapor) selama ini telah membohongi dirinya bahwa akan menikahinya dengan alasan bahwa isteri terlapor telah meninggal dunia sehingga ingin menikah lagi dengan pelapor, atas pernyataan terlapor yang demikian sehingga pelapor memutuskan untuk mengikuti terlapor dan hidup selayaknya suami isteri di desa Wowonda selama kurang lebih 5 (lima) tahun namun kenyataannya terlapor belum juga menikahinya karena isteri Nikah terlapor belum meninggal dunia sehingga antara terlapor dan pelapor tidak dapat menikah secara agama Katholik. Atas dasar itu membuat keluarga pelapor pun emosi dan memutuskan untuk memulangkan pelapor dengan syarat terlapor harus membuat harta pakai dan harta buang sesuai tradisi adat Tanimbar.

Setelah mendapatkan informasi demikian dari pihak pelapor, Bhabinkamtibmas langsung menghubungi kedua belah pihak dan memediasi kedua belah pihak di Balai desa Wowonda pada tanggal 08 Oktober 2020 pukul 10.00 Wit.

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk tidak berpisah dan memutuskan untuk hidup bersama seperti semulah dan tidak saling menuntut secara hukum adat tanimbar lagi.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses