Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 16 September 2020, pukul 11.30 wit, bertempat di Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantaly melaksanakan giat patroli dalam rangka Perimbangan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Ritabel.
Dalam giat patroli Bhabinkamtibmas menemukan warga yang sedang dan tidak tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Tindakan yang dilakukan yakni memberikan teguran keras kepada warga yang ditemukan sedang melakukan kegiatan berkelompok dan tidak menjaga jarak serta tidak menggunakan masker.
Setelah memberikan teguran, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang ditemukan tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan tersebut untuk selalu melaksanakan 4 M dalam kesehariannya yakni :
- Memakai masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menjauhi kerumunan.
dan sewaktu-waktu akan dilakukan rahasia masker, dan ada yang melanggar akan diberikan sanksi maupun denda.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












