Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Minggu tanggal 26 September 2021, pukul 21.00 wit s/d 23.30 wit, personil Sat Samapta rutin
melaksanakan kegiatan Patroli malam hari pada seputaran wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Dengan menggunakan kendaraan dinas roda 2 dinas Polri, route Patroli yang ditempuh oleh personil dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) ini yaitu, desa Olilit barat, perempatan tanjung batu, pasar ikan Saumlaki, perempatan Swalayan Satos Saumlaki, pasar Omele desa Sifnana dan jalan Poros Saumlaki.
Cara bertindak personil dalam kegiatan yaitu, melaksanakan Patroli dialogis memberikan imbauan tentang Protokol kesehatan serta pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif pada wilayah hukum Polres Kepualaun Tanimbar. Personil juga melaksanakan kegiatan Pengaturan arus lalu lintas.
Kasat Samapta Iptu S. Kormasela yang ditemui menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para Pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Dari kegiatan yang dilaksanakan diperoleh hasil, pemberian teguran kepada 2 pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus satu arah dan pemberian teguran kepada 2 warga yang melanggar Protokol Kesehatan di persimpangan Swalayan Satos Saumlaki.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












