Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 20 Desember 2020, pukul 10.00 wit bertempat di lapangan apel Polres Kepulauan Tanimbar telah dilaksanakan Operasi Yustisi 2020 yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Arnold Tiranda.
Jumlah kekuatan personil yang dilibatkan dalam giat Ops Yustisi berjumlah 15 personil dengan lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi Stasioner di Jl. Chr. Martha Tiahahu ( Perempatan Kwarbotan ) Saumlaki dan Mobile di Kawasan Pelabuhan Saumlaki.
Sasaran kegiatan Operasi ditujukan kepada para pejalan kaki, para Pengemudi Kendaraan R2 dan R4, para Pedagang (Toko, Kios, Kaki lima) dan Para pembeli.
Kegiatan yang dilaksanakan yakni melakukan pendekatan, penggalangan dan sambang yang bersifat edukatif dan humanis terkait pentingnya penggunaan APD (masker, tempat cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan) agar terhindar dari dampak penyebaran Covid-19, sekaligus melaksanakan pemback Upan kepada Satpol PP dalam rangka Penegakan Perbup Kep. Tanimbar Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dalam Kegiatan Operasi dilakukan tindakan kepada 41 orang pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dengan rincian :
- Teguran :
- a) Lisan : 41 kali
- b) : –
Dengan Kategori :
a). Pengemudi R2 : 17 orang
b). Pengemudi R4 : 8 orang
c). Pemilik Toko, Kios, Kaki lima : 3 orang
d). Pejalan Kaki : 13 orang
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.