Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 29 November 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Gereja Bethel Jemaat GPM Lermatang Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Briptu Tobias O Daniel, S.H., melaksanakan Kegiatan Mimbar Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Lermatang dalam Giat Mimbar Kamtibmas menyampaikan beberapa hal :
- Memberikan Penyadaran terhadap Jemaat terkait bahaya Virus Covid-19, sekaligus menghimbau kepada masyarakat agaat jangan panik walaupun di Kabupten Kepulauan Tanimbar sudah ada kasus terkonfirmasi Positif dan Meninggal Dunia.
- Polri tidak memberikan ijin keramaian untuk hajatan pernikahan, ulang tahun, dll. Namun apabila tetap dilakukan maka penanggung jawab harus menerapkan Protokol Kesehatan dan tidak boleh ada Pesta Pora.
- Memasuki Minggu Adventus diharapkan kepada semua Jemaat agar tidak boleh membuat masalah sehingga semuanya dapat merayakan Natal dengan baik.
- Pencegahan Tindak pidana Terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang saat ini marak terjadi dikalangan remaja sebagai kelompok rentan baik itu sebagai korban maupun Pelaku Tindak Pidana.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












