Beranda Berita Polres Giat Mediasi Kasus Pengancaman Warga Bhabinkamtibmas Lauran

Giat Mediasi Kasus Pengancaman Warga Bhabinkamtibmas Lauran

176
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 22 Oktober 2020, pukul 09.30 wit, bertempat di Desa Lauran Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H., melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving Dugaan Tindak Pidana Pengancaman

Uraian Singkat Kejadian pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020, pukul 23.30 Wit Bhabinkamtibmas menerima laporan via telepon dari pelapor bahwa terlapor 1 sedang mengancam akan melakukan penganiayaan terhadap pelapor selain itu terlapor 2 juga mengancam akan membakar rumah pelapor. Kejadian tersebut bermula dari salah paham antara pelapor dengan terlapor 1 sehubungan dengan kegiatan ibadah gereja sehingga terjadi saling adu argumen antara terlapor dan pelapor 1 sehingga pelapor 1 mengancam akan melakukan penganiayaan terhadap pelapor. Ketika terjadi saling adu argumen antar pelapor dan terlapor 1, terlapor 2 yang ketika itu sdh dalam keadaan mabuk datang dan mengancam akan membakar rumah pelapor. Setelah menerima laporan Bhabinkamtibmas bersama personil piket SPKT Polsek Tanimbar Selatan mendatangi TKP dan mengamankan situasi selanjutnya mengamankan para terlapor di kantor Polsek Tansel. Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020, sekitar pukul 09.30 Wit, Bhabinkamtibmas menghadirkan pihak pelapor ke Kantor Polsek Tansel untuk melakukan upaya mediasi dengan para terlapor. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan selanjutnya pihak terlapor membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses