Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 22 Oktober 2020, 01.00 wit, bertempat di ruangan penjagaan Polsek tansel, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Bripka Edy F. Saklil melaksanakan giat upaya Pemecahan Masalah/Problem Solving terkait masalah kekerasan bersama terhadarp warga.
Uraian Singkat Kejadian, pada hari kamis tanggal 22 Oktober 2020, sekitar pukul 12.10 Wit, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari piket penjagaan Polsek Tanimbar Selatan bahwa telah terjadi tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang yang di lakukan terlapor bersama saudaranya yang mana kejadian tersebut bermula dari pelapor yang ingin mengambil motornya yang terparkir di depan rumah seorang warga Desa Olilit Barat, sementara pelapor hendak berjalan menuju motornya tiba-tiba terlapor yang tanpa alasan menghampiri pelapor kemudian menampar pelapor sebanyak 1 kali kena pada bagian wajah pelapor, kemudian tpelapor tidak menerima dengan tindakan terlapor kemudian pelapor balik membalas pukulan dan kena pada bagian mulut terlapor sehingga terlapor jatuh tersungkur di dalam parit, kemudian persoalan tersebut didengar oleh ke-2 saudara terlapor kemudian kedua saudara terlapor tidak menerima kejadian yang menimpa terlapor kemudian ke-2 saudara terlapor mencegat pelapor yang berjalan hendak pulang ke rumahnya kemudian bersama ke-2 saudara terlapor menganiaya pelapor. Pelapor merasa puas dengan kejadian tersebut kemudian datang ke Polsek Tanimbar Selatan dan melaporkan masalah tersebut kemudian masalah tersebut di selesaikan oleh Bhabinkamtibmas melalui Giat Mediasi.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












