Beranda Berita Polres Giat Mediasi Bhabinkamtibmas Wowonda terhadap Laporan dugaan kasus KDRT Warga

Giat Mediasi Bhabinkamtibmas Wowonda terhadap Laporan dugaan kasus KDRT Warga

156
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 05 Oktober 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di ruang Binmas Polsek Tanimbar Selatan, Polres Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Simon Nusmese, S.H., melaksanakan giat Problem Solving (Pemecahan Masalah) dalam bentuk Penyelesaian Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) antara Suami Isteri.

Kronologis Kejadian pada hari Minggu tanggal 04 Oktober 2020 sekitar pukul 22.30 Wit, ketika terlapor bersama pelapor (suami dan Isteri) saling beraduh mulut di dalam kamar sehubungan ulah terlapor yang cemburu terhadap pelapor sehingga membuat terlapor emosi lalu menganiaya pelapor dengan cara menampar wajah pelapor dengan menggunakan tangan kanan kena pada pipih kiri pelapor (Isteri) sebanyak 1 (satu) kali, dan menyebabkan luka bengkak pada pipih kiri pelapor.

Setelah kejadian tersebut terlapor pun segera meminta maaf karena khilaf dan emosi sehingga terlanjur menampar pipih istrinya namun pelapor tidak terima baik sehingga pada keesokan harinya pelapor pun melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Tanimbar Selatan dan meminta agar terlapor dipanggil dan dibinah agar tidak melakukan hal yang sama terhadap dirinya lagi.

Sehubungan dengan permintaan pihak pelapor tersebut, sehingga Bhabinkamtibmas menghubungi pihak terlapor kemudian memediasi kedua pihak di Ruang Binmas Polsek Tanimbar Selatan.

Setelah dilakukan mediasi, maka kedua belah pihak bersepakat :

  1. Pihak pelapor bersedia memaafkan pihak terlapor dan tidak menuntut atau memproses terlapor secara hukum.
  2. Kedua pihak sepakat untuk hidup rukun dan damai.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses