Beranda Berita Polres Gercep, Tim Opsnal Polres Kepulauan Tanimbar berhasil bekuk 2 terduga pelaku curanmor

Gercep, Tim Opsnal Polres Kepulauan Tanimbar berhasil bekuk 2 terduga pelaku curanmor

49
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar kembali membuktikan komitmennya dalam mengungkap aksi kejahatan dengan berhasil menangkap 2 (dua) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial BL (18) dan KHF (17) tersebut dibekuk pada dua lokasi berbeda. Mereka berhasil dibekuk berdasarkan adanya laporan dari Masyarakat terkait dengan salah satu pelaku curanmor telah diamankan oleh Warga di Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal langsung merespon dengan melakukan gerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku BL (18) bersama barang bukti. Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menginformasikan bahwa selain dirinya, masih ada pelaku lainnya bersama barang bukti yang lain dengan TKP yang berbeda.

Tak menunggu waktu lama, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar kembali berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku KHF (17) pada salah satu kosan tempat tinggalnya di kompleks lorong Surya Saumlaki. Yang mana pada sebelum diamankan, terduga pelaku sementara mempreteli dan berusaha menghidupkan motor hasil curiannya itu.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOFIANUS BATLAYERI pada, Senin (15/09/25) dalam keterangannya membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut. Saat ini para Pelaku bersama barang bukti telah diamankan pada Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan dan keberhasilan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, dalam mengungkap kasus pencurian. Hal ini juga tak lepas dari kerja sama antara Masyarakat dengan Kepolisian” ungkap Kasi Humas.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, para terduga pelaku akhirnya mengakui bahwa sebelumnya Mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda semenjak bulan Agustus 2025, dengan target tipe kendaraan yang sama yaitu Yamaha Mio 125. Sampai berita ini diterbitkan, Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terkait sindikat lain yang masih belum berhasil terungkap.

Dengan adanya penangkapan yang dilakukan ini, tentunya pihak Kepolisian berharap dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat dan menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh. Proses hukum terhadap BL (18) dan KHF (17) ini akan dilanjutkan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses