Beranda Berita Polres Gelar Vaksinasi di SMA N. 8 Saumlaki, 188 orang kembali disuntik Vaksinator...

Gelar Vaksinasi di SMA N. 8 Saumlaki, 188 orang kembali disuntik Vaksinator Polres Tanimbar

138
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, pukul 08.30 wit s/d 15.00 wit, Polres Kepulauan Tanimbar kembali membuka Pelayanan Vaksinasi Mobile Presisi dosis I dan II kepada guru dan Siswa di SMA Negeri 8 Saumlaki. Selasa (19/10/2021).

Dari kegiatan yang dilaksanakan jumlah masyarakat yang mendaftar 206 orang, dan yang berhasil divaksin 188 orang dan 9 orang tidak diberikan dengan alasan medis. Dosis Vaksin yang digunakan dalam kegiatan ini sebanyak 195 dosis dengan rincian Vaksin Sinovac, 187 dosis yang diberikan dosis I kepada masyarakat sebanyak 184 orang terdiri dari, masyarakat 11 orang, Remaja, 175 orang dan Publik, 1 orang, sementara dosis II diberikan kepada 3 orang terdiri dari Publik, 1 orang dan Remaja 2 orang.

Sedangkan untuk Vaksin Astra Seneca yang digunakan sebanyak 8 dosis, yang 1 vialnya berisikan 8 dosis tahap I dan diberikan kepada masyarakat sebanyak 8 orang, sementara untuk pemberian dosis keduanya tidak dilakukan.

Tim Vaksinator yang dilibatkan yang merupakan anggota Bhayangkari cabang kepulauan Tanimbar sebanyak 24 orang terdiri dari, dokter 4 orang, Perawat 14 orang dan tenaga Admin, 6 orang.

Kegiatan Vaksinasi Mobile Presisi dosis I dan II yang digelar Polres Tanimbar di SMA Negeri 8 Saumlaki ini, mendapatkan perhatian dan peninjuan langsung dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si., bersama rombongan pada kegiatan Kunjungan Kerjanya di hari kedua pada Polres Kepulauan Tanimbar serta beliau memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan.

Kegiatan berlangsung sukses, aman dan lancar.

Kapolda Maluku saat meninjau kegiatan Vaksinasi Polres Tanimbar pada SMA N. 8 Saumlaki

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses