Gelar “Polisi Mengajar”, Bhabinkamtibmas Tutukembong berikan edukasi bahaya Narkoba di Sekolah

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai wujud nyata mendukung program unggulan Kapolda Maluku “Polisi Mengajar”, Bhabinkamtibmas Desa Tutukembong, Aipda D. POCERATU melaksanakan kegiatan mengajar kepada para Pelajar.

Proses belajar dan edukasi yang berlangsung dengan penuh antusias ini bertempat di SMA Negeri 15 Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berlokasi di Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, pada Kamis (01/10/26) pagi.

Kehadiran Aipda D. POCERATU di lembaga Pendidikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta minuman keras (miras).

Dalam pemaparannya di hadapan para Siswa dan Guru, Aipda D. POCERATU menjelaskan secara mendalam mengenai pengertian Narkoba dan minuman keras (miras), jenis-jenis narkoba, serta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap tubuh secara biologis.

Tidak hanya dari sisi kesehatan, ia juga menyoroti dampak kerusakan sosial yang ditimbulkan oleh zat terlarang tersebut. Ia menekankan bagaimana narkoba dan miras dapat merusak tatanan adat dan budaya Maluku yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan moralitas.

Dari aspek hukum, ia mengingatkan para siswa tentang sanksi pidana berat yang mengintai para pelaku maupun pengedar narkoba. Untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret, materi diselingi dengan pemutaran video edukatif yang menggambarkan hancurnya masa depan akibat jeratan narkoba.

Di akhir sesi, Aipda D. POCERATU membagikan tips preventif tentang cara membentengi diri. Ia mengajak para Pelajar untuk bijak dalam bergaul, menolak dengan tegas ajakan negatif, serta fokus pada prestasi akademik maupun non-akademik demi masa depan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang lebih maju dan aman.

Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nirunmas Ipda VICTOR LUTURMAS, S.H., mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga generasi muda, khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar, agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam Narkoba dan miras yang dapat merusak masa depan mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa para Pelajar, sebagai generasi penerus bangsa, memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya Narkoba sejak dini” terang Kapolsek.

Lebih lanjut Ipda VICTOR pun menjelaskan bahwa program ‘Polisi Mengajar’ ini adalah langkah preventif Kepolisian untuk turun langsung ke Sekolah-Sekolah, memberikan edukasi, dan membangun kedekatan antara Polri dan dunia Pendidikan.

Menutup pernyataannya, Kapolsek berharap melalui kegiatan ini para Pelajar tidak hanya paham hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang berani menolak narkoba di lingkungan mereka, sekaligus menjaga kelestarian tatanan adat dan budaya Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses