Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Pukul 14.50 Wit bertempat di Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar BABINKAMTIBMAS Desa Wowonda BRIPKA SIMON NUSMESE bersama Babinsa Wowonda SERDA ONISIUS LETELAY telah melaksanakan Giat Sosialisasi PERPRES No 87 Tahun 2016 tentang SATGAS SABER PUNGLI (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kepada Masyarakat Desa Wowonda.
Dalam kegiatan Sosialisasi Meteri Saber Pungli yang disampaikan sebagai berikut :
- Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam linkungan masyarakat sekitar.
- Latar belakang pembentukan PERPRES No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
- Peran dan Langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sbg mana diatur dlm Pasal 12 Pepres No.87 thn 2016.
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancarĀ serta mendapat respon baik dari masyarakat kemudian dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama












