Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, guna kelancaran Arus Lalin di pagi hari, Satuan Lalu Lintas bersama Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar melakukan giat pengaturan Arus Lalu Lintas di Pagi Hari pada Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (07/06).
Sebelum melaksanakan Giat Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Sat Lantas bersama Sat Samapta, diawali dengan pelaksanaan Apel pengecekan dan kesiapan Personil yang dipimpin oleh Kanit Regident Sat lantas Polres Kepulauan Tanimbar Ipda S. Bahri.
Kanit Regident mengatakan bahwa Pengaturan arus Lalu Lintas ini dilaksanakan guna membantu masyarakat yang akan beraktifitas di Pagi Hari, baik yang akan masuk kerja, ke kantor dan sekolah, dengan maksud agar perjalanan berjalan aman dan lancar hingga tiba di tujuan.
“Dengan adanya kegiatan ini, Kehadiran Polri di tengah Masyarakat sangat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam berlalu lintas, serta dapat mencegah terjadinya pelanggaran di jalan yang dapat menimbulkan kecelakaan Lalu Lintas” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Personil Sat Lantas bersama Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar ditempatkan pada titik-titik Rawan pada depan Kediaman Kapolres Kepulauan Tanimbar, Perempatan Keagungan, Perempatan Toko Selatan dan perempatan dr. Sita.
“Harapan Kami kepada Masyarakat pengguna Jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, karena semua itu demi keselamatan bersama” tutur Kanit Regident.












