Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Personil Sat Lantas bersama Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas pada seputaran Kota Saumlaki, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar, Selasa (17/1/23).
Untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar, personel Satuan Lalu Lintas bersama Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Siang hari.
Pengaturan Arus Lalu Lintas oleh Sat Lantas bersama Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar dipimpin oleh KBO Sat Samapta Ipda Salmon Matrutty.
Lokasi Pengaturan Arus Lalu Lintas pada titik-titik Rawan seperti di pertigaan Jln Ir. Soekarno, perempatan Kelurahan Saumlaki, pertigaan Natar Kaumpu, perempatan Toko Tujuh Serangkai, perempatan Toko Selatan, pertigaan Kantor Pos, pertigaan Perumahan KPPN, pertigaan SMP Negeri 2 Saumlaki, Pos perempatan Jln IR. Soekarno, depan SPBU, pertigaan SMA Negeri 8 Saumlaki, pertigaan Mako Polres Kepulauan Tanimbar.
”Kegiatan ini sebagai bentuk wujud pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sebagai Polri Presisi,” kata KBO Samapta.
Selain melaksanakan pengaturan Arus Lalu Lintas, Personil Sat Lantas bersama Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar tetap berhati-hati dalam berkendara dan selalu patuhi rambu-rambu Lalu Lintas.
“Kami berharap dengan hadirnya personel Polri di tengah masyarakat, dapat memberikan rasa aman dan lancar dalam berlalu lintas”. tutupnya.












