Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Polsek Larat Bripka S.H.Kelmaskosu,melaksanakan kegiatan sambang pada warga Desa Lelingluan, Kecamatan Tanimbar Utara,Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Sabtu (2/5/2020),pukul 09.52 Wit.
Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Bripka S.H.Kelmaskosu datangi warganya yang sementara duduk didepan rumah dari keluarga Bapak Eka Yempormase, saat kegiatan,Bhabinkamtibmas menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri tentang pencegahan Virus Corona atau Covid 19 yang dimana warga wajib untuk mematuhi dan melaksanakan perintah atau instruksi pemerintah dalam pencegahan terhadap Virus Corona atau Cobid 19 ini.
Sementara itu Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya untuk melakukan langkah – langkah pencegahan terhadap Virus Corona atau Covid 19 diantaranya :
- Mengunakan masker disetiap aktifitas;
- Rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir;
- Menjaga kebersihan,baik diri sendiri,keluarga maupun lingkungan sekitar;
- Selalu menjaga jarak antara satu dengan yang lain;
- HIndari kerumunan/berkelompok.
Terkait masalah Virus Corona atau Covid 19, Bhabinkamtibmas himbau untuk tidak panik serta melaporkan segera apabila ada informasi yang menyesatkan serta berdampak pada Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun pada Polsek terdekat.












