Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 04 Mei 2020, Pukul 10.00 wit, Bertempat di Desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Keliobar
Briptu Lucky.N.L.Kewilaa. Melaksanakan kegiatan pengamanan Bersama Satgas Gugus tugas pencegahan virus Corona (Covid 19) Desa Keliobar.
Adapun kegiatan yang di lakukan Bhabinkamtibmas bersama Satgas Gugus tugas pencegahan virus Corona (Covid 19) Desa Keliobar :
1.Setiap warga desa yang berpergian keluar masuk desa di arahkan oleh Bhabinkamtibmas dan Tim Covid untuk wajib mencuci tangan.
2.Setiap tamu yang mau berkunjung di desa di wajibkan untuk melapor ke posko satgas pencegahan virus Corona (Covid 19) untuk di data.
3.Jaga kebersihan diri dan kebersihan areal Posko.
Warga desa menerimah baik apa yang di lakukan Oleh Tim gugus tugas pencegahan Covid 19.












