Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kegiatan Patroli pada seputaran wilayah hukum Polres Tanimbar dikota Saumlaki dan sekitarnya guna cegah tangkal aksi kejahatan jalanan terus dilakukan Samapta Polres Tanimbar. Rabu (27/07).
Kekuatan personil Samapta yang melaksanakan tugas berjumlah 9 orang yang dipimpin Ka Tim Aipda W. Takndare dengan route Patroli yaitu, perempatan kantor Lurah, desa Olilit timur, terminal motor laut, kantor Pos, perempatan Pasar Omele desa Sifnana, Jl. Poros Saumlaki dan kembali ke Mako Polres untuk berkonsolidasi.
“Terhadap kegiatan yang dilakukan tujuan utama pelaksanaan yakni menindaklanjuti arahan Pimpinan Polda Maluku dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi Tawuran masyarakat akibat minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi”. Ungkap Ka Tim Aipda Takndare kepada Media ini.
“Sementara terhadap Pelanggar arus lalu lintas dan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan helm, juga langsung diberikan Imbauan dan teguran secara Humanis tentang kesadaran aturan berlalu lintas demi keselamatan diri pribadi di jalan”. Sambung dia.

Tak hanya itu, Imbauan dan Pemahaman secara humanis kepada sekelompok warga tentang Prokes dan Vaksinasi juga turut dilakukan oleh personil Patroli Samapta ini.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












