Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 17 Juni 2020, Pukul 10.00 Wit, bertempat di Posko Relawan Covid 19 , Desa Sangliat Krawain Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Briptu M. Muriany melaksanakan Giat Sosialisasi PERPRES No 87 Tahun 2016 tentang SATGAS SABER PUNGLI (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) Kepada para Relawan yang sementara jaga di pos posko covid 19 di Desa Sangliat Krawain
Materi Sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan :
- Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam linkungan masyarakat sekitar.
- Latar belakang pembentukan PERPRES No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
- Peran dan Langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sbg mana diatur dlm Pasal 12 Pepres No.87 thn 2016.
- Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancar serta mendapat respon baik dari para masyarakat ) kemudian dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama












