Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Satuan Lalu Lintas lakukan tindakan Pencegahan kecelakaan lalu lintas di jalan pada Pos tetap dikota Saumlaki dan sekitarnya. Rabu (13/07), pukul 09.00 wit.
Kegiatan dilakukan berupa Pengaturan arus lalu lintas di Pos Lantas Tanjung Batu Jl. Yos Sudarso dan Pos Lantas Puskesmas lama Jl. Mathilda Batlayeri Saumlaki serta melakukan Pengawasan terhadap Pengendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm Standar SNI.
Terhadap kegiatan ini Petugas Lalu lintas memberikan Teguran kepada 5 Pelanggar dibarengi dengan Pembinaan dan Sosialisasi tentang aturan Lalu lintas yang baik dan benar termasuk accesoris kelengkapan kendaraan yang harus dilengkapi.
Kanit Turjawali Ipda W. Angwarmase, S.H., yang membidangi kegiatan ini menyampaikan tujuan utama dari kegiatan yang dilakukan yaitu demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas serta terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Tanimbar.

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh kami di unit Turjawali demi menghindari kecelakaan lalu lintas di jalan dan menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman kondusif”. Kata dia.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












