Cegah konflik lahan, Kapolsek Wertamrian Minta Warga Desa Lorulun tahan diri

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Wertamrian, Ipda KURNIAWAN DWI SANDI memberikan arahan langsung kepada Masyarakat Desa Lorulun, khususnya Warga Soa Horla, guna menjaga situasi Kamtibmas.

Arahan yang disampaikan oleh Kapolsek Wertamrian secara langsung tersebut sesaat setelah Warga Soa Horla selesai lakukan pembersihan lahan yang berlokasi di area kebun Wemansepan pada, Senin (31/8/26).

Dalam kesempatan tersebut, Ipda KURNIAWAN DWI SANDI mengimbau Warga untuk menahan diri. Kepolisian meminta Masyarakat tidak melanjutkan kegiatan pembersihan lahan yang direncanakan akan kembali dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026 mendatang.

“Kami meminta seluruh Warga untuk sementara waktu menghentikan aktivitas pembersihan di lokasi tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif” ujar Ipda KURNIAWAN di hadapan Warga.

Kapolsek pun mengarahkan Masyarakat untuk menunggu proses mediasi yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah melalui Camat Wertamrian. Langkah ini dinilai penting agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dan memperoleh kesepakatan yang adil terkait permasalahan lahan tersebut.

“Mari Kita percayakan penyelesaian masalah ini melalui jalur mediasi oleh Pak Camat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun tindakan sepihak yang justru dapat merugikan masing-masing pihak” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Wertamrian akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta berharap agar Masyarakat dapat bekerja sama dengan baik demi terciptanya keamanan dan kedamaian di Kecamatan Wertamrian dan di Desa Lorulun lebih khususnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses