Beranda Berita Polres Cegah kenakalan Remaja, Polsek Nirunmas lakukan sosialisasi kepada Siswa-Siswi SMTPI Jemaat GPM...

Cegah kenakalan Remaja, Polsek Nirunmas lakukan sosialisasi kepada Siswa-Siswi SMTPI Jemaat GPM Manglusi

5
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya untuk membentengi generasi muda dari perilaku menyimpang, Polsek Nirunmas menggelar sosialisasi intensif mengenai kenakalan remaja kepada para Siswa-Siswi Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) Jemaat GPM Manglusi.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Gereja Bethesda, Desa Manglusi, Kecamatan Nirunmas, dengan menghadirkan pembawa materi oleh PS. Kanit Binmas Polsek Nirunmas Bripka A. LUTURYALI, yang membedah berbagai isu krusial yang dapat mengancam masa depan remaja.

Ada 3 (tiga) poin utama sosialisasi yang disampaikan oleh Bripka A. LUTURYALI, seperti Pemberantasan Bullying (Perundungan), Bahaya Miras dan Balapan Liar, serta memberikan edukasi dan pemahaman hukum terkait KUHP Baru yaitu, Undang-Undang No. 1 Tahun 2023).

“Remaja adalah aset bangsa. Faktor lingkungan dan teman sebaya sangat berpengaruh, sehingga kontrol diri dan bimbingan orang tua menjadi kunci utama dalam menghindari perilaku menyimpang” ujar Bripka Luturyali di hadapan para Peserta.

Dalam sesi tanya jawab, para Siswa-Siswi tampak antusias berdialog mengenai cara menghadapi pengaruh negatif di lingkungan pergaulan. Melalui kegiatan ini, Polsek Nirunmas berharap terciptanya lingkungan Sekolah dan Desa yang aman, tertib dan bebas dari tindakan kriminalitas Remaja.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nirunmas Ipda VICTOR LUTURMAS, S.H., memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi bahaya kenakalan remaja yang menyasar siswa-siswi SMTPI Jemaat GPM Manglusi. Menurutnya Kegiatan tersebut dinilai strategis dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nirunmas.

“Pendekatan persuasif kepada para Pelajar merupakan prioritas utama Polri untuk memutus mata rantai pelanggaran hukum di usia dini. Kami ingin memastikan generasi muda memahami konsekuensi hukum dari tindakan seperti bullying, balap liar, hingga konsumsi miras” ungkap Kapolsek pada, Senin (16/02/26).

Lebih lanjut Kapolsek menekankan bahwa, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polisi, akan tetapi dimulai dari kesadaran setiap individu khususnya para Pelajar untuk menjauhi miras dan narkoba. Beliau pun berharap sinergi antara Polri dengan Jemaat GPM Manglusi melalui kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut.

Kegiatan yang diakhiri dengan sesi tanya jawab tersebut berjalan aman dan lancar. Hal ini tentunya menunjukkan antusiasme tinggi dari para Siswa-Siswi Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) Jemaat GPM Manglusi untuk menjadi pelopor Kamtibmas di desa Mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.