Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, sebagai upaya pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Lorwembun Bripka Petrus Keliduan sambangi Warga binaan yang berprofesi sebagai Petani guna menyampaikan imbauan Kamtibmas, Rabu (06/09).
Bertempat di Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Lorwembun Bripka Petrus Keliduan menjelaskan terkait Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Pasal 78 ayat (3) : Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)” ungkap Bhabinkatimbmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada Warga binaan untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan ketika ingin membuka lahan baru untuk berkebun. Selain itu Bhabinkamtibmas meminta agar Masyarakat lebih bijak dalam mengelola kebun maupun lahan, Hal ini dilakukan agar terhindar dari bencana kebakaran, karena dapat merugikan banyak pihak.
“apabila ingin membuka lahan baru, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan dengan cara dibakar, Karena dikhawatirkan dapat berpotensi terjadinya Karhutla” ungkapnya.
Bhabinkantibmas juga menghimbau kepada Warga agar segera melaporkan kepada Kepolisian atau Aparat terdekat apabila melihat kebakaran Hutan dan Lahan. Serta Bhabinkamtibmas menghimbau untuk tidak membuang puntung rokok dengan sembarangan dan tidak meninggalkan api saat meninggalkan kebun, mengingat saat ini sedang Musim Kemarau yang rentan terjadi kebakaran.
Disela-sela kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada Warga untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta hindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan Tindak Pidana, khususnya saat menyambut Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi di dalam Desa tetap kondusif menjelang Pemilu tahun 2024” tutupnya.












