Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Arui Bab, Aipda S. E. S. MITAKDA, gencar melaksanakan kegiatan sambang dialogis, Jumat (23/10/26).
Kehadiran Bhabinkamtibmas saat Warga sedang beraktivitas di lahan kebun miliknya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus menyampaikan imbauan dan edukasi secara langsung kepada Warga binaannya di Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Kepolisian dalam menggandeng Masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan perekonomian Warga.
Dalam dialog bersama warga, Aipda S. E. S. MITAKDA menyampaikan edukasi mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla. Ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar.
“Kami mengimbau seluruh Masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, Kami juga mengingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak meninggalkan api sekecil apa pun di kawasan hutan maupun perkebunan yang dapat memicu kebakaran besar” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Di samping penegakan hukum, dampak kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi ancaman nyata bagi anak-anak dan lansia jika kabut asap melanda.
Melalui pendekatan yang humanis tersebut, Warga yang dikunjungi Bhabinkamtibmas sangat menyambut baik edukasi yang diberikan dan berkomitmen untuk ikut serta dalam menjaga wilayah mereka dari bahaya kebakaran maupun gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Arui Bab juga meminta Masyarakat untuk segera melaporkan kepada Aparat Desa atau Kepolisian melalui Call Center Polri 110 (gratis) maupun secara langsung ke Aipda S. E. S., MITAKDA, apabila melihat adanya titik api atau kepulan asap yang mencurigakan sehingga dapat segera ditangani sedini mungkin.
Dengan adanya kegiatan rutin tersebut, diharapkan sambang dialogis yang digelar oleh Bhabinkamtibmas ini, sinergitas antara Kepolisian dengan seluruh Warga semakin erat, serta kesadaran hukum Masyarakat dalam menjaga lingkungan dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dapat terus meningkat.

