Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat.Rabu tanggal 22 Mei 2020, pukul 10.30 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Lauran BRIPKA YUSUP A. HALIRAT, S.H.
Melaksanakan Giat DDS Kunjungan warga di Rumah Keluarga Bapak Falen Titirloloby. Dalam giat DDS Bhabinkamtibmas melaksanakan Binluh terkait pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
Hal – Hal yang disampaikan dalam Binluh kepada warga sebagai berikut :
1. Selalu menaati dan memperhatikan anjuran pemerintah terkait Protokol Pencegahan Penyebaran dan Penularan COVID-19 yaitu : cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak aman jika berbicara.
2. Tidak melakukan kegiatan berkumpul/berkelompok atau kegiatan lain yang dapat mengakibatkan berkumpulnya masa
3. Manfaatkan kembali lahan pertanian untuk bercocok tanam guna menjamin ketersediaan ketahanan pangan lokal.
4. Berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.












