Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 08 Mei 2020, pukul 08.40 wit, bertempat di Desa Watidal RT 005 Rw 003 Kec. Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Watidal
Bripka Edwin Leka Menyambangi Keluarga Bapak.A.Sobalely yang sementara lagi beraktifitas di Tempat Pengisian Ulang Air Minum (Galung Air Minum Isi Ulang).
Dalam kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas Melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga Menyampaikan kepada Keluarga.Bapak.A.Sobalely untuk bisa menyampaikan kepada Keluarga yang sementara berada di Perantauan agar tetap bersabar diri dalam mengikuti Himbauan Pemerintah untuk :
1. Tidak Mudik;
2. Tetap dirumah saja;
3. Jaga Jarak;
4. Pake Masker.
Bhabinkamtibmas juga mengajak untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketentraman didalam Desa.












