Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Senin 25 Mei 2020, Pukul 12.00 wit.
Bertempat di Desa Themin. Kecamatan Wermaktian. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Themin BRIPKA J V ANDRIES
Melaksanakan kegiatan Sambang di Desa binaan, dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan – pesan kamtibmas serta protokol kesehatan pencegahan Covid 19 seperti :
1. Menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati peraturan Pemerintah dan Maklumat Kapolri selama Pandemik Virus Corona (Covid 19) dalam Pencegahan penyebarannya.
2. Ancaman hukuman bila melanggar peraturan pemerintah dan menghalangi petugas dan relawan dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
3. Tidak melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkerumunnya orang.
4. Menjaga jarak bila berada diluar rumah.
5. Tetap dirumah serta memperhatikan jam belajar anak – anak.
5. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga mengaja warga untuk selalu bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban yang tetap aman di dalam Desa.












