Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 22 April 2020,Pukul 10.00 wit, bertempat di Desa Keliobar,Kecamatan Tanimbar Utara,Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Briptu Lucky N.L.Kewilaa melaksanakan kegiatan pengamanan Bersama Satgas Gugus tugas pencegahan virus Corona (Covid 19) Desa Keliobar.
Adapun kegiatan yang di lakukan pada Posko Covid 19 Desa Keliobar :
1.Setiap warga desa yang berpergian keluar masuk desa di arahkan oleh Bhabinkabmas dan Tim Covid 19 untuk wajib mencuci tangan;
2.Setiap tamu yang mau berkunjung di desa di wajibkan untuk melapor ke posko satgas pencegahan virus Corona (Covid 19) untuk di data;
3.Jaga kebersihan diri serta lingkungan sekitar.
Dari hasil kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Satgas Gugus tugas pencegahan virus Corona (Covid 19) Desa Keliobar yang dimana Warga desa menerimah baik apa yang di lakukan Oleh Tim gugus tugas pencegahan Covid 19.