Beranda Berita Polres Briptu M. Muriany berikan teguran kepada warga di Rumah Kebun akibat tidak...

Briptu M. Muriany berikan teguran kepada warga di Rumah Kebun akibat tidak patuh terhadap Prokes Covid-19

146
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 20 September 2020, pukul 11.00 wit bertempat di Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Briptu M. Muriany melaksanakan giat Teguran kepada  masyarakat yang sementara santai di Rumah Kebun.

Bhabinkamtibmas Sangliat Krawain berikan teguran kepada warga yang berada di Rumah Kebun dikarenakan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yakni Memakai Masker.

“Masker itu wajib dipakai bukan saja untuk menyelamatkan diri kita tapi juga orang lain” Tambah Bhabinkamtibmas.

Disamping itu Bhabinkamtibmas mengingatkan agar selalu rajin mencuci tangan dengan sabun, jaga kebersihan diri pribadi.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses