Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin, Tanggal 04 Mei 2020, Pukul 11.00 wit,
Bertempat di desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa kelaan Bripka R.Keliduan Sambangi warga desa kelaan yang sementara duduk santai didepan rumah.
Kegiatan sambang ini dalam rangka mensosialisasikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga mengarahkan warganya untuk melakukan langkah – langkah pencegahan Virus Corona atau Covid 19 sebagai berikut :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul banyak orang;
2. Tetap menjaga kebersihan pada diri dan lingkungan;
3.Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19);
4. Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibmas;
5. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19);
6. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban didalam Desa.












