Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 10 Juli 2020, pukul 13.20 wit, bertempat di Balai Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese menghadiri sekaligus mengamankan jalannya Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan Tahun Anggaran 2020.
- Perubahan APBDes difokuskan pada beberapa pos anggaran yakni :
- Perubahan PAGU Anggaran;
- Penambahan BLT 3 bulan sesuai PMK nomor : 50/PMK.07/2020, tentang perubahan kedua atas 205/PMK.07/2019, ttg Pengelolaan Dana Desa diundangkan 19 Mei 2020;
- Padat Karya Tunai (PKTD);
- Belanja Covid;
- Penyesuaian Sumber Anggaran Sesuai Prioritas Penggunaan DD dan ADD;
- Perbaikan Capaian Output sesuai Parameter Siskeudes;
- Penyesuaian Anggaran Pilkades;
- Penyediaan pakaian dinas dan atribut Kepala Desa terpilih.
Turut hadir dalam kegiatan Musdes Perubahan APBDes Wowonda tahun anggaran 2020 yakni :
- Pejabat Desa Wowonda BLASIUS MAMPESI, bersama Staf;
- Sekretaris BPD Wowonda bersama anggota;
- Ketua – ketua RT/RW.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dan berakhir pada pukul 15.00 wit.












