Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Wowonda Giat Problem Solving dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Bhabinkamtibmas Wowonda Giat Problem Solving dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

156
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 12 Juli 2020, pukul 15.00 wit, bertempat di Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese melaksanakan giat Problem Solving / Pemecahan Masalah sehubungan dengan Laporan Pengaduan dari warga (Pelapor) tentang peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh terlapor di Medsos (Facebook)

Tindakan yang diambil Bhabinkamtibmas :

  • Menerima Laporan;
  • Melakukan penyelidikan terhadap kebenaran Laporan tersebut;
  • Setelah mengungkap fakta tentang pemilik Akun “Ljk Ljk” tersebut, Bhabinkamtibmas menghubungi Pihak Pelapor, sehingga pihak pelapor meminta waktu untuk berunding dengan Korban;
  • Pihak Korban meminta agar Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan lanjutan tentang siapa yang menyuruh melakukan, membantu melakukan dan atau turut memposting kalimat hinaan pada akun FB tersebut;
  • Bhabinkamtibmas mengamankan untuk sementara waktu terlapor di Kantor Polsek Tansel demi mencegah terjadinya konflik pasca terungkapnya pemilik akun FB “Ljk Ljk” teresbut, sampai pada tahap proses selanjutnya.
  • Terlapor membuat Surat pernyataan bahwa terlapor bersedia mengamankan diri di Kantor Polsek Tansel tanpa merasa dipaksa oleh siapapun.

Giat berlangsung aman dan berakhir pada pukul 20.45 Wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses