Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Wowonda DDS Pemerintah Desa terkait LPJ ADD TA. 2019

Bhabinkamtibmas Wowonda DDS Pemerintah Desa terkait LPJ ADD TA. 2019

159
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 29 Juli 2020 pukul 10.00 wit, bertempat di Kantor Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, S.H. melaksanakan giat Door to door sistem (DDS) dalam bentuk sambang.

Bhabinkamtibmas menyambangi Penjabat Kepala Desa Wowonda Bapak Blasius Mampesi bersama Sekretaris Desa Wowonda Bapak Klemens Sakliresi serta Bendahara Desa Marta Rangkoli yang sementara menyusun Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD TA. 2019 untuk selanjutnya ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dikesempatan itu, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama Pemerintah Desa tentang Rencana kegiatan Pememerintah Desa ditahun anggaran 2020 yang alokasi dananya bersumber pada Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga dapat berjalan baik dan lancar.

Tujuan giat koordinasi tersebut agar dapat mengawasi dan mengontrol penggunaan ADD TA. 2019 dan TA. 2020 sehingga tidak disalahgunakan oleh Pemerintah Desa dan atau pihak lain, demi kelancaran pembangunan yang adil dan merata serta mengadministrasikan keadilan Sosial bagi seluruh warga masyarakat khususnya warga desa Wowonda.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses