Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Wowonda dan Babinsa Lerai Pertikaian Pro Kontra Pengukuhan Adat Pejabat Kades

Bhabinkamtibmas Wowonda dan Babinsa Lerai Pertikaian Pro Kontra Pengukuhan Adat Pejabat Kades

180
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 06 Juli 2020, pukul 15.00 wit, bertempat di Kantor Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese bersama Babinsa Wowonda Serda Onisius Letelay melaksanakan giat Problem Solving / Pencegahan Masalah sehubungan dengan Pro dan Kontra Acara Pengukuhan atau Penerimaan Secara Adat Pejabat Desa Wowonda yang baru di lantik yakni Bapak Blasius Mampesi.

Uraian Singkat Kejadian, Pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 Wit di Pendopo Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dilantik sebagai Pejabat Desa Wowonda Bpk Blasius Mampesi mengantikan Bpk Benyamin Kore, atas pelantikan tsb sehingga pada hari Minggu tanggal 05 Juli 2020 Pejabat Desa yang baru mengundang Tua – Tua Adat “Sori Kamparesi” Wowonda untuk hadir pada hari Senin tgl 06 Juli 2020 pukul 15.00 Wit dgn Agenda Pengukuhan atau Penerimaan dirinya sbg Pejabat Desa Wowonda secara Adat, dan atas dasar undangan tsb, sehingga sebagian Tua – Tua Adat Sori Kamparesi Wowonda pun hadir didepan kantor desa hendak mengikuti acara Pengukuhan (penerimaan) adat Pejabat Desa yang baru dilantik itu.

Ketika acara pengukuhan / penerimaan Adat tsb hendak dimulai, ada beberapa Tua Adat Sori Kamparesi yg tidak sempat mengikuti acara pengukuhan adat tsb datang berbondong ke tempat acara Doa adat tsb kemudian memprotes dan melarang agar jangan dilaksanakan acara pengukuhan adat thd Pejabat Desa dgn alasan bahwa yg berhak dikukuhkan hanyalah Kepala Desa Defenitif bukan Pejabat Desa. Hal tsb menimbulkan keributan dan adu mulut, Pro dan kontra dari Tua – tua Adat Sori Kamparesi Wowonda.

Ketika situasi tegang dan mulai memanas shg Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung berusaha melerai kedua belah pihak dan mengamankan situasi shg situasi dapat kembali aman terkendali.

Tindakan yang diambil :

  • Melerai dan mengamankan kedua belah pihak,
  • Melaporkan kejadian tsb kepada Pimpinan Kapolsek dan Wakapolsek Tansel,
  • berusaha menenangkan massa antar kedua belah pihak
  • Mengumpulkan semua pihak ke balai Desa dan memberikan Pesan – pesan Kamtibmas dan menekankan perintah Pimpinan agar semua kegiatan dipending kecuali giat tahapan Pilkades.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses