Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Wowonda dalam Giat Medias Kasus Penganiayaan Warga

Bhabinkamtibmas Wowonda dalam Giat Medias Kasus Penganiayaan Warga

151
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 22 Oktober 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, S.H., melaksanakan giat Pemecahan Masalah / Problem Solving dalam bentuk Penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan.

Kronologis Kejadian pada hari Jumat tanggal 09 Oktober 2020, sekitar pukul 13.00 wit, ketika itu pelapor (korban) dianiaya oleh terlapor dengan cara terlapor memukuli wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 (dua) kali dan kena pada mata kiri dan telinga kiri korban mengakibatkan mata kiri korban mengalami luka bengkak dan memar, serta telinga korban mengalami luka memar. Atas kejadian tersebut, korban pun menghubungi Bhabinkamtibmas pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 dan memohon bantuan dari Bhabinkamtibmas untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut.

Atas permintaan korban tersebut Bhabinkamtibmas pun membawa korban ke Mako Polsek Tanmbar Selatan untuk dimintai keterangan dan dibuatkan Surat permohonan VER luka, kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit untuk selanjutnya diperiksa dan diambil Visum Luka oleh Dokter.

Setelah itu pada hari Kamis, tanggal 22 Oktober 2020 Bhabinkamtibmas mengumpulkan Kedua belah pihak di Desa Wowonda dan melakukan upaya mediasi antar kedua belah pihak.

Hasil yang dicapai yakni Terlapor memohon maaf atas perbuatannya telah menganiaya calon Isterinya (korban), Pihak korban belum bersedia memaafkan calon suaminya (Terlapor) karena masih kesal dan kecewa terhadap tindakan terlapor, sehingga meminta waktu untuk berpikir sebelum memaafkan terlapor, sehingga giat mediasi ditunda untuk sementara dan akan dilanjutkan apabila telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kegiatan Mediasi awal berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses