Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 14 Oktober 2020, pukul 10.00 wit, Jalan Raya Petuanan Desa Marantutul Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wermatang Bripka K. Fenanlampir bersama para sopir dan penumpang Desa Wermatang melakukan pemadaman api.
Dalam giat, Bhabinkamtibmas bersama-sama para sopir dan penumpang desa wermatang memadamkan beberapa titik api pada pinggiran jalan raya, karena menghambat jalannya arus lalu lintas.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dengan sembarangan dan tanpa sengaja karena akang mengganggu akses urus lalu lintas darat, dan apa bila ditemukan oknum yang melakukan pembakaran, akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat selesai pukul 11.15 wit.












