Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 16 September 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Desa Werain, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Werain Bripda Wanto Isran melaksanakan kegiatan Perimbangan operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan, dengan cara :
- Memberikan teguran kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker untuk harus menggunakan masker ketika hendak melakukan perjalanan keluar desa;
- Memberikan teguran kepada warga yang hendak keluar desa namun tidak menggunakan masker untuk kembali mengambil masker dirumah kediamannya masing-masing untuk menggunakan masker barulah diperbolehkan keluar desa;
- Maksud dan tujuan dilaksanakan giat tersebut demi memberi efek jera bagi warga yang lalai melaksanakan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid 19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat berakhir pada pukul 10.15 wit.












