Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 23 September 2020, pukul 10.30 wit sampai dengan pukul 11.40 wit bertempat di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Bripka Petrus Keliduan melaksanakan giat pengamanan pengukuran pengembalian batas tanah yang berbatasan antara Bapak Lazarus Laratmase dengan Bapak Jeverson Tanago yang belokasi pada Areal Kewas Manggreti Desa Sifnana.
Tak lupa Bhabin memberikaan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pesan-pesan yang disampaikan adalah tentang 4 M :
- Selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ke tempat umum dan berkomunikasi dengan orang lain;
- Memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan sslalu menjaga jarak dimanapun;
- Selalu menjaga jarak aman dengan sesama;
- Menjauhi kerumunan orang.
Hadir dalam giat tersebut sebagai berikut :
- Bapak Stanislaus Sesermudi (Kades Sifnana);
- Bapak Felix Nusmese (Pertanahan);
- Bapak Ivan Prit (Pertanahan);
- Bapak Maikel Souhuat (Pertanahan);
- Bapak Josalfo Sauhuat (Pertanahan);
- Bapak Lazarus Lartmase;
- Bapak Jeferson Tanago;
- Bapak Atanasus Lerebulan;
- Bapak Jeky Fenanlampir (Kepala Seksi Kesejahteraan).
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












