Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu 12 Juli 2020, pukul 12.59 wit, bertempat di Kantor Desa Rumahsalut Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Rumahsalut Bripka Don Bosko Watkaat menghadiri sekaligus mengamankan Pembagian Bansos Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I, II dan III dari dinas Sosial Kepulauan Tanimbar kepada masyarakat yang berhak menerima.
Jumlah KK yang menerima Bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 46 KK, Realisasi 26 kk, denga jumlah Dana yang diterima sebesar Rp 1.800.000.- Per kk. Masyarakat yang namanya sudah tercantum dalam Bansos PKH 3 KK, BPNT 1 KK, BLT DD 16 KK, juga terdaftar pada Data Bantuan Sosial Tunai (BST), sehingga 16 KK yang sudah terima BLT DD, di wajibkan mengembalikan uang sebesar Rp 600.000 per KK kali 16 KK, sehingga total pengembalian ke Desa sebesar Rp. 9.600.000 (Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Giat Pembagian Bantuan Sosial Tunai di hadiri oleh ketua Tim Kantor Pos dan Giro Bapak Petrus Kulalean dan Ibu Lodevika TH. Kuway, S.Sos, Jabatan Kasie Pemberdayaan.
Giat Pembagian BST berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 14.25 wit.












