Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepuluan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Rumah Salut Aipda D. Watkaat Bersama Staf Pemerintah Desa Rumah Salut Melaksanakan Giat pemecahan masalah (Problem Solving), yang bertempat di kantor Desa Rumah salut, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kep Tanimbar, Selasa (25/04).
Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Rumah Salut Aipda D. Watkaat Bersama Staf Pemerintah Desa Rumah Salut membantu Warga guna melakukan Pemecahan masalah / Problem Solving terkait dengan permasalahan dugaan Tindak Pidana Penghinaan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial FR terhadap Pelapor/ Korban yang berinisial PM.
Akibat dari kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari pelapor melalui Via Telephone dan meminta agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan, sehingga Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak dan bersama Pemerintah Desa melakukan Mediasi.
Hasil dari Mediasi melalui Musyawarah tersebut yang mana Terlapor Merasa Bersalah Atas tindakan yang dilakukan kepada Pelapor sehingga Terlapor meminta maaf atas tindakan yang dilakukan.
Pelapor bersedia memaafkan terlapor dan tidak menuntut apa – apa dari terlapor, namun Pelapor meminta agar Terlapor tidak lagi mengulangi perbuatannya sehingga tidak ada problem dikemudian hari, mengingat keduanya memiliki hubungan Keluarga dekat.
Pelapor bersedia memaafkan terlapor dan berpesan kepada terlapor untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya baik kepada pelapor maupun orang lain.
“Kami berharap terlapor tidak mengulangi lagi perbuatannya, baik kepada Pelapor maupun orang lain” ungkap Bhabinkamtibmas.
Mengakhiri itu, Kedua pihak Saling memafkaan dan telah berdamai di hadapan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Rumah Salut.












