Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Romean berhasil selesaikan kasus dugaan pengancaman melalui Mediasi

Bhabinkamtibmas Romean berhasil selesaikan kasus dugaan pengancaman melalui Mediasi

51
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Romean, Polsek Fordata, Aipda K. FENANLAMPIR berhasil memediasi kasus dugaan pengancaman yang melibatkan Bapak dan Anak di Kantor Desa Romean, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Upaya penyelesaian ini dilakukan untuk menjaga harmoni dan keamanan di lingkungan Masyarakat Desa setempat. Insiden bermula pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIT, terlapor berinisial EL (42) yang saat itu di bawah pengaruh minuman keras (sopi), terlibat adu mulut dengan ayah kandungnya, YL (72).

Perselisihan dipicu oleh teguran EL terkait kebersihan rumah yang kemudian dibalas dengan kemarahan oleh pelapor. Dalam kondisi dikuasai minuman keras, sehingga terlapor langsung mengambil sebilah kampak dan ingin melakukan pengancaman, namun aksi tersebut berhasil dicegah oleh Warga sekitar.

Merespons adanya laporan dari pelapor tersebut, Aipda K. FENANLAMPIR bersama Pemerintah Desa Romean segera mengambil tindakan persuasif secara cepat. Sehingga pada, Selasa (27/01/26), kedua belah pihak pun dihadirkan di Kantor Desa Romean untuk dilakukan pembinaan dan mediasi melalui Musyawarah.

Melalui proses dialog panjang, didampingi Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan Masyarakat dan Anggota Linmas, terlapor akhirnya mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatan tersebut, serta berjanji secara tertulis tidak akan mengulangi tindakannya di masa mendatang. Kedua belah pihak pun bersepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan yang ditandai dengan aksi saling memaafkan.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda K. FENANLAMPIR menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah Masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap konflik sosial dapat diselesaikan dengan cara yang humanis sebelum berlanjut ke ranah hukum. Ia pun memberikan imbauan serta teguran keras kepada terlapor mengenai bahaya mengkonsumsi miras hingga menimbulkan aksi yang dapat memicu tindakan kriminal.

Sementara itu, Kapolres Kepualaun Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kapolsek Fordata Ipda SIMON SABONO memberikan apresiasi atas keberhasilan Personelnya dalam menyelesaikan konflik keluarga melalui metode Alternative Dispute Resolution (ADR). Menurutnya, langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa sudah tepat dan sesuai dengan prinsip keadilan restoratif (Restorative Justice).

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam meredam konflik ini. Meskipun melibatkan senjata tajam, namun mengingat ini adalah konflik internal Keluarga dan adanya keinginan dari pihak pelapor (sang Ayah) untuk pembinaan, maka mediasi adalah jalan terbaik guna menjaga hubungan emosional antara anak dan Orang tua” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada seluruh Masyarakat di wilayah hukum Polsek Fordata agar menjauhi konsumsi alkohol berlebihan. Sebagian besar tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas berawal dari pengaruh minuman keras. Hal ini harus menjadi pelajaran agar ke depannya Warga lebih bisa mengontrol diri

Kapolsek pun berharap agar sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa, dan tokoh Masyarakat dapat terus diperkuat untuk mendeteksi dini setiap potensi konflik di tingkat Desa. Beliau juga menegaskan bahwa Polri akan selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah sosial di Masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses