Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 17 September 2020, pukul 14.00 wit, bertempat di Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Ritabel Bripka S. Rahataly melaksanakan giat Perimbangan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19.
Dalam giat ini, Bhabinkamtibmas menemukan warga yang tidak memkai Masker sehingga yang dilakukan yakni memberikan teguran keras kepada warga yang ditemukan dan diarahkan untuk segera menggunakan Masker, serta tidak berkerumun.
Setelah memberikan teguran, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang ditemukan tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan tersebut untuk selalu melaksanakan 4 M dalam kesehariannya yakni :
- Memakai masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menjauhi kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












