Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 14 September 2020, pukul 09.00 wit bertempat di Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantaly bersama Pemerintah Desa Ritabel dan BPD, melaksanakan Door to Door ke rumah warga maupun toko, kios dan melakukan sosialisasi, menyampaikan himbauan Pemerintah terkait covid 19, yang antara lain :
- Pakai masker saat berada diluar rumah;
- Jaga jarak antara satu dengan lain;
- Cuci tangan,serta jaga kebersihan diri;
- Menyiapkan air cuci tangan didepan rumah;
- Apabilah ada warga lain yang datang dan tidak menggunakan masker disampaikan agar memakai masker barulah bisa masuk kedalam rumah/berbelanja.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, giat berakhir pukul 11.30 wit.












