Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Oltim Mendampingi pada Kegiatan Upaya Perdamaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Oltim Mendampingi pada Kegiatan Upaya Perdamaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

248
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 31 Agustus 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur Bripka Antonius Dasfamudi pendampingan kegiatan upaya perdamaian panel berdasarkan keadilan restoratif atas nama tersangka Silifester Buarlely Alias Alfin.

Turut hadir dalam giat tersebut diatas antara lain :

  1. Jaksa Muda (Kasi Pidum Kejari Saumlaki) : Adi Padama, S.H.;
  2. Ajun Jaksa Madya : Andi Abdurrozzak Rifan Adha.,S.H;
  3. Brig Sat Reskrim polres Kepulauan Tanimbar : Bripka D. Batdjelik;
  4. Pihak keluarga korban;
  5. Pihak keluarga tersangka;
  6. Pengurus RT.03/RW.001 : Dominikus Buarlely.

Uraian singkat kegiatan : Kegiatan dimulai pada jam 10.00 wit yang di pimpin oleh Kasi Pidum Adi Padma Amijaya. S.H (Fasilitator) Kejaksaan Negeri Saumlaki, memberikan kesempatan kepada kedua bela pihak baik pihak pelaku maupun korban untuk memberi masukan mapun tanggapan terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang di alami oleh korban.

Bhabinkamtibmas juga memberi masukan kepada Kedua Pihak tersebut, sehingga kiranya kejadian atau permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Dari hasil mediasi tersebut, tidak dapat memberikan hasil yang baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Korban bersama Keluarga korban bertekat untuk tetap melanjutkan Proses sesua Hukum yang berlaku.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses